Mukaddimah
Blog ini mungkin sekilas terlihat hanya men-copy paste (copas) artikel dari sumber lain. Namun, si author bermaksud untuk menyebarluaskan & menegaskan artikel-artikel yang sudah dibuat oleh saudara-saudara. Mohon maaf apabila sudah menyalin tanpa izin. Sebagai imbalannya, saya do'akan agar mendapatkan pahala yang banyak untuk author yang sudah membuat artikel tersebut....... So.. Niat saya ini hanya REPOST !!!!
'Rap Muslim', sebuah nuansa baru dalam perkembangan musik rap di Amerika
serikat. Liriknya tidak hanya mengangkat pesan agama, tapi juga kritik
sosial bahkan isu politik. Jadinya, ya, kontroversial.
Tidak aneh bila musik rap dikatakan akrab dengan kontroversi. Sebab
lirik-liriknya memang kerap menyuarakan 'protes' terhadap ketidakadilan
social dan 'protes' itu diekspresikan dengan gaya nggrundel, merepet.
Selama
ini pun orang menegenal musik rap sebagai seni perang kata-kata.
Dirintis
oleh komunitas Afrika-Amerika berkulit hitam, rap menjadi wadah
bertemunya
'aktivis politik' dan para mucikari.
Sebagai musik jalanan, awalnya rap tidak dipengaruhi oleh agama. Namun,
dalam beberapa dasawarsa belakangan ini seiring dengan makin
berkembangnya
Islam di negeri Paman Sam, tak dipungkiri Islam memberi sentuhan baru
pada
musik rap dan hip hop. Cikal bakal lahirnya kelompok rap Muslim ini
adalah
Nation Of Islam (gerakan spiritual yang kini dipimpin louis Farrakhan).
Dikenal sebagai 'rap Muslim', karena fenomena musik baru ini menyuarakan
nada yang pas, terutama untuk orang-orang Afrika-Amerika yang merupakan
sepertiga dari jumlah Muslim di Amerika Serikat.
Kini sudah ada beberapa kelompok rap Musim disana, seperti Sons of Hagar
(baca Hajar), Muslim MCs, Native Deen, New America. Kekhasan rap muslim
adalah liriknya yangmengangkat pesan-pesan bernuansa agama, tentunya tak
lepas dari nilai-nilai Al Quran. Tapi terkadang juga kebablasan
mengusung
isu politik.
Saat menyanyi dengan gaya nggrundel, misalnya, seringkali rappers (sang
vokalis) dituding mengobarkan pernyataan beraroma rasis dan anti Yahudi,
bahkan mengejek orang berkulit putih dengan sebutan devil. Tak aneh,
bila
komunitas musik rap dianggap musuh public, karena dianggap menebar
kebencian
(terutama pengikut Nation of Islam). The Washington Post, misalnya,
menyebut
rap muslim sebagai seni yang menebar rasialisme dan kekerasan. Tudingan
sinis itu bias jadi karena factor Islamnya. Seperti diketahui, Barat
terutama Amerika Serikat, menilai Islam sebgaai "barang yang asing".
Sejak
tragedy World Trade Centre, misalnya Islam acapkali diidentikkan dengan
teroris, dan pelbagai stereotype buruk lainnya.
Bagaimanapun, Nation of Islam punya nilai tambah tersendiri, Karen
adakwah
mereka bias menarik banyak nara pidana berkulit hitam mau belajar Islam.
Gerakan spiritual ini juga menjangkau banyak orang muda dalam komunitas
hip
hop. Maka sejak itulah anak-anak muda mulai menemukan identitas baru.
Mengingat gereja untuk kulit hitam tidak mampu membuta terobosan baru,
dan
ketika hip hop mendapat sentuhan Islam di era Malcolm X atau era Black
Panther, setidaknya Isalm menjadi peradaban baru bagi musik rap dalam
perkembangan berikutnya. Di dalam Islam, mereka dapat menuangkan
kebebasan
ekspresinya secara positif, tanpa drugs, marijuana, tattoo, wanita
berpakaian seronok dan sebagainya.
Musik rap sebagai aliran Rhythm and Blues (R&B) selalu 'mendeklamasikan'
syair yang diiringi musik. Iringan musik itu umumnya didominasi oleh
drum
elektronik dikombinasi dengan piringan hitam yang dihentak-hentakkan.
Piringan hitam untuk rap pertama kali dibuat pada 1979 dan berkembang
pada
pertengahan 1980-an. Hip hop dengan rap memang tak bias dipisahkan.
Termasuk
dengan breakdance, graffiti, vocabulary slang dan fashion yang unik.
Dewasa
ini musik rap menjadi trademark tersendiri bagi orang-orang muda, bukan
hanya di Amerika, tapi juga di seluruh dunia.
RAGAM PEMAHAMAN..........
Ada juga kesan, lirik rap Muslim menyerupai ungkapan kemarahan, namun
jenis
musik yang kebanyakkan dipelopori orang muda ini tidak akan sampai
membuat
kepala mereka panas, apalagi menjadi ekstrimis. Karena rap Muslim
sesungguhnya menjadi hiburan alternative dari rap yang selama ini
identik
dengan drugs, marijuana, dansa dansi, kata-kata jorok, wanita setengah
telanjang, dan perilaku buruk lainnya itulah sebabnya Isalm memberi
sentuhan
bagi perilaku rappers untuk mengubah style atau gaya penampilannya.
Salah satu rap muslim yang kini naik daun di AS adalah Native Deen
(Agama
Pribumi) yang terdiri dari tiga pemuda kulit hitam dari wilayah
Washington
DC. Mereka tumbuh sebagai muslim yang taat dan ingin menyalurkan bakat
mereka untuk mengilhami anak-anak muda lainnya agar menjaga keimanan
mereka
di tengah-tengah tekanan dan godaan kehidupan modern.
Tidak dipungkiri, pemahaman tentang Islam di Amerika Serikat sangat
beragam.Ada kelompok moderat, ada pula yang berpikir radikal. Di dalam Nation of
Islam saja, ada yang berbeda dalam menafsirkan ajaran islam ketika
menyikapipersoalan agama maupun politik yang berkembang, misalnya soal konflik
palestina - Israel, poligami dalam Isalam dan lainnya.
Loading Image...Walau begitu, Ahamd salah seorang personel Sons Hagar
tetapmengatakan apa yang dia rasakan. "Rap saya, apa yang ada dalam hati
saya,"
ujarnya. Ketika ia menyinggung tentang konflik Palestina-Israel, ia pun
menutarakan apa yang kata hati dan pikirannya. Simak lirik lagu
Revolution
pada CD yang dibawakannya:
"The revolution's gonna shine shine its light on Palestine
Armageddon round the corner kid I'm cocking my nine
Israelis fightin' coz they think its theirs
I'm fightin' coz I know it's mine I'm kill Sharon that devil's mine."
Meskipun lirik kemarahan tersebut mengarah pada pemerintahan ariel
Sharon,
bukan berarti mereka anti Yahudi. :Saya sendiri berdarah Semit, tapi
saya
tidak anti-Semit,"b ujar Ahmad. Namun ketika bicara soal bom bunuh diri,
Ahmad merasa ragu. Dia tidak sependapat dengan bom bunuh diri yang
mengakibatkan gadis kecil dan orang yang tidak bersalah mati terbunuh.
Tapi
ia bias membayangkan, Negara di mana penghuninya merasakan tekanan.
Ada beberapa nomor lagu lain yang lebih controversial bagi mainstrem
masyarakat Amerika pada umumnya. Misalnya lagu berjudul Sisters, yang
bertemakan tentang poligami. Maka tak aneh, bila musik rap Muslim tak
pernah
terlihat di MTV. Mereka hanya bias ditemui diantara pengikut loyal fans
Muslim.
Generasi Muda Muslim
Rap Muslim begitu fenomenal di kalangan anak muda Amerika sekarang ini.
Sebagaian besar rappers pendukungnya adalah orang muda yang taat
menjalankan
ajaran Islam. Sons of Hagar yang sudah merilis dua album ini, umpamanya,
diawaki oleh mad (nama panggung Allahz Sword), dan saudaranya Abdul
(Ramadhan Conchus) Kareem dan Musa. Usia mereka rata-rata maih muda,
antara
17-20 tahun. Asal-usul mereka juga berbeda.
Ahmad dan Abdul adalah pemuda berdarah Arab-Amerika, ayah mereka turunan
Suriah dan ibu campuran Kurdi-Palestina. Mereka pindah dari Damascus, 10
tahun yang lalu. Musa berdarah Korea-Amerika, dan Kareem
(Irlandia-amerika).
Sedangkan Native Deen - kelompok rap Muslim yang berdiri tahun 200 dan
kini
sedang naik daun - diawaki oleh Joshua alam 928), Nareem Muhammad dan
Abdul
Malik Ahmad (260). Ketiganya berkulit hitam, dan telah menjadi ayah yang
baik. Di luar kegiatan ngerep, atau ketika tidak sedang bermain musik,
mereka memiliki pekerjaan yang positif. Salaam misalnya, menangani
divisi
hak-hak sipil dari Dewan Hubungan Islam Amerika, Nareem Muhammad bekerja
untuk perusahaan teknologi informasi, dan Ahmad merancang situs internet
dan
mengajarkan seni bela diri.
Native Deen biasanya tampil saat pertemuan-pertemuan masyarakat Muslim,
penggalangan dana, pernikahan, dan acara hari raya. Di mana hiburan
Islami
yang bermanfaat dibutuhkan, mereka tampil.
"Yang pasti, kami tidak melayani klab malam, bar, dan disko, atau tempat
dimana terjadi pelanggaran terhadap nilai-nilai Islam, seperti alcohol
dan
dansa-dansi." Kata Ahmad.
Kebanyakan lagu Native Deen mengusung semangat tumbuhnya Muslim di
amerika,
mengingatkan orang untuk melakukan shalat Subuh, menjalankan ibadah
tanpa
pamrih atau bekerja tidakmengejar duniawi semata. Beberapa nomor lagu
juga
berupa pesan agar menghindari obat-obatan terlarang, seks bebas, atau
mencotek di sekolah tanpa menyebut agama secara khusus.
"Kami tidak ingin menaruh kata-kata yang tidak Islami dalam lagu kami,
apalagi bila ditirukan oleh anak umur empat tahun. Musik kami adalah
sesuatu
yang bias dinikmati bersama oleh orang tua dan anak-anak untuk
mendengarkan," kata Salaam, sang leader yang sering bermain di
acara-acara
Islam di California, Texas, dan Illinois, tak terkecuali Malaysia.
Adapun
peralatan yang digunakan Native Deen saat diatas panggung adalah drum
tradisional yang beraneka rupa. Menurut Saalam, menggabungkan musik
mulut
(rap) dengan tema Islam bukanlah keputusan yang muncul secara kebetulan.
"Kami tumbuh sebagai black Muslim di Amerika. Pengalaman secara alami
itulah
yang meluncur dari bibir kami."
Dalam beberapa bulan terakhir, ketenaran rap muslim ini diraih berkat
acara
radio "On the Scene With Native Deen" yang mengudara setiap jumat malam
di
stasiun radio Islam local dan disiarkan ke seluruh dunia melalui situs
internet Islamic Broadcasting Network (IBN). PEJABAT Direktur Program
IBN
Sohaib Elsayed mengatakan, acara yang menggabungkan musik, kata-kata
yang
diucapakan dengan cepat dan diskusi langsung ini berhasil menarik
kumpulan
anak muda, terutama murid sekolah menengah dan perguruan tinggi. "Musik
kami
adalah Amerika, riang dan sesuatu yang bisa membuat semua orang merasa
nyaman," ujar Salaam. (amanah online)

Kebiasaan buruk masturbasi/onani
Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan
Tanya :
"Saya seorang pelajar muslim (selama ini) saya terjerat oleh kabiasaan onani/masturbasi. Saya diombang-ambingkan oleh dorongan hawa nafsu sampai berlebih-lebihan melakukannya. Akibatnya saya meninggalkan shalat dalam waktu yang lama. Saat ini, saya berusaha sekuat tenaga (untuk menghentikannya). Hanya saja, saya seringkali gagal. Terkadang setelah melakukan shalat witir di malam hari, pada saat tidur saya melakukannya. Apakah shalat yang saya kerjakan itu diterima ? Haruskah saya mengqadha shalat ? Lantas, apa hukum onani ? Perlu diketahui, saya melakukan onani biasanya setelah menonton televisi atau video."
Jawab :
Onani/Masturbasi hukumnya haram dikarenakan merupakan istimta’ (meraih kesenangan/kenikmatan) dengan cara yang tidak Allah Subhanahu wa Ta’ala halalkan. Allah tidak membolehkan istimta’ dan penyaluran kenikmatan seksual kecuali pada istri atau budak wanita. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ ﴿٥﴾ إِلاَّ عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ ﴿٦﴾ [المؤمنون: ٥ - ٦]
Yang artinya : "Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, [6] kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. [QS Al Mu'minuun: 5 - 6]
Jadi, istimta’ apapun yang dilakukan bukan pada istri atau budak perempuan, maka tergolong bentuk kezaliman yang haram. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberi petunjuk kepada para pemuda agar menikah untuk menghilangkan keliaran dan pengaruh negative syahwat.
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya : “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu menikah, maka hendaklah dia menikah karena nikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Sedang barangsiapa yang belum mampu maka hendaknya dia berpuasa karena puasa itu akan menjadi tameng baginya”. [Hadits Riwayat Bukhari 4/106 dan Muslim no. 1400 dari Ibnu Mas'ud]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi kita petunjuk mematahkan (godaan) syahwat dan menjauhkan diri dari bahayanya dengan dua cara : berpuasa untuk yang tidak mampu menikah, dan menikah untuk yang mampu. Petunjuk beliau ini menunjukkan bahwa tidak ada cara ketiga yang para pemuda diperbolehkan menggunakannya untuk menghilangkan (godaan) syahwat. Dengan begitu, maka onani/masturbasi haram hukumnya sehingga tidak boleh dilakukan dalam kondisi apapun menurut jumhur ulama.
Wajib bagi anda untuk bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tidak mengulangi kembali perbuatan seperti itu. Begitu pula, anda harus menjauhi hal-hal yang dapat mengobarkan syahwat anda, sebagaimana yang anda sebutkan bahwa anda menonton televisi dan video serta melihat acara-acara yang membangkitkan syahwat. Wajib bagi anda menjauhi acara-acara itu. Jangan memutar video atau televisi yang menampilkan acara-acara yang membangkitkan syahwat karena semua itu termasuk sebab-sebab yang mendatangkan keburukan.
Seorang muslim seyogyanya (selalu) menutup pintu-pintu keburukan untuk dirinya dan membuka pintu-pintu kebaikan. Segala sesuatu yang mendatangkan keburukan dan fitnah pada diri anda, hendaknya anda jauhi. Di antara sarana fitnah yang terbesar adalah film dan drama seri yang menampilkan perempuan-perempuan penggoda dan adegan-adegan yang membakar syahwat. Jadi anda wajib menjauhi semua itu dan memutus jalannya kepada anda.
Adapun tentang mengulangi shalat witir atau nafilah, itu tidak wajib bagi anda. Perbuatan dosa yang anda lakukan itu tidak membatalkan witir yang telah anda kerjakan. Jika anda mengerjakan shalat witir atau nafilah atau tahajjud, kemudian setelah itu anda melakukan onani, maka onani itulah yang diharamkan –anda berdosa karena melakukannya-, sedangkan ibadah yang anda kerjakan tidaklah batal karenanya. Hal itu karena suatu ibadah jika ditunaikan dengan tata cara yang sesuai syari’at, maka tidak akan batal/gugur kecuali oleh syirik atau murtad –kita berlindung kepada Allah dari keduanya-. Adapun dosa-dosa selain keduanya, maka tidak membatalkan amal shalih yang terlah dikerjakan, namun pelakunya tetap berdosa. [Al-Muntaqa min Fatawa Fadhilah Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan IV 273-274]
Onani, kebiasaan yang tersembunyi
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Tanya :
"Apa hukum melakukan kebiasaan tersembunyi (onani) ?"
Jawab : "Melakukan kebiasaan tersembunyi (onani), yaitu mengeluarkan mani dengan tangan atau lainnya hukumnya adalah haram berdasarkan dalil Al-Qur’an dan Sunnah serta penelitian yang benar.
Dalam Al-Qur’an dinyatakan :
وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ ﴿٥﴾ إِلاَّ عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ ﴿٦﴾ فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ ﴿٧﴾ [المؤمنون: ٥ - ٧]
(yang artinya) : "Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, [6] kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. [7] Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. [QS Al Mu'minuun: 5 - 7]
Siapa saja mengikuti dorongan syahwatnya bukan pada istrinya atau budaknya, maka ia telah “mencari yang di balik itu”, dan berarti ia melanggar batas berdasarkan ayat di atas.
Rasulllah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Wahai sekalian para pemuda, barangsiapa di antara kamu yang mempunyai kemampuan hendaklah segera menikah, karena nikah itu lebih menundukkan mata dan lebih menjaga kehormatan diri. Dan barangsiapa yang belum mampu hendaknya berpuasa, karena puasa itu dapat membentenginya” [Hadits Riwayat Bukhari 4/106 dan Muslim no. 1400 dari Ibnu Mas'ud]
Pada hadits ini Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan orang yang tidak mampu menikah agar berpuasa. Kalau sekiranya melakukan onani itu boleh, tentu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkannya. Oleh karena beliau tidak menganjurkannya, padahal mudah dilakukan, maka secara pasti dapat diketahui bahwa melakukan onani itu tidak boleh.
Penelitian yang benar pun telah membuktikan banyak bahaya yang timbul akibat kebiasaan tersembunyi itu, sebagaimana telah dijelaskan oleh para dokter. Ada bahayanya yang kembali kepada tubuh dan kepada system reproduksi, kepada fikiran dan juga kepada sikap. Bahkan dapat menghambat pernikahan yang sesungguhnya. Sebab apabila seseorang telah dapat memenuhi kebutuhan biologisnya dengan cara seperti itu, maka boleh jadi ia tidak menghiraukan pernikahan.
[As ilah muhimmah ajaba ‘alaiha Ibnu Utsaimin, hal. 9, disalin dari buku Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram]
Kebiasan jelek beronani/masturbasi
Tanya :
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : “Ada seseorang yang berkata ; Apabila seorang lelaki perjaka melakukan onani, apakah hal itu bisa disebut zina dan apa hukumnya ?”
Jawab :
Ini yang disebut oleh sebagian orang “kebiasaan tersembunyi” dan disebut pula “jildu ‘umairah” dan ‘‘istimna” (onani). Jumhur ulama mengharamkannya, dan inilah yang benar, sebab Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika menyebutkan orang-orang Mu’min dan sifat-sifatnya.
وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ ﴿٥﴾ إِلاَّ عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ ﴿٦﴾ فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ ﴿٧﴾ [المؤمنون: ٥ - ٧]
(yang artinya) : "Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, [6] kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. [7] Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. [QS Al Mu'minuun: 5 - 7]
Al-‘Adiy artinya orang yang zhalim yang melanggar aturan-aturan Allah.
Di dalam ayat di atas Allah memberitakan bahwa barangsiapa yang tidak bersetubuh dengan istrinya dan melakukan onani, maka berarti ia telah melampaui batas ; dan tidak syak lagi bahwa onani itu melanggar batasan Allah.
Maka dari itu, para ulama mengambil kesimpulan dari ayat di atas, bahwa kebiasaan tersembunyi (onani) itu haram hukumnya. Kebiasaan rahasia itu adalah mengeluarkan sperma dengan tangan di saat syahwat bergejolak. Perbuatan ini tidak boleh ia lakukan, karena mengandung banyak bahaya sebagaimana dijelaskan oleh para dokter kesehatan.
Bahkan ada sebagian ulama yang menulis kitab tentang masalah ini, di dalamnya dikumpulkan bahaya-bahaya kebiasan buruk tersebut. Kewajiban anda, wahai penanya, adalah mewaspadainya dan menjauhi kebiasaan buruk itu, karena sangat banyak mengandung bahaya yang sudah tidak diragukan lagi, dan juga betentangan dengan makna yang gamblang dari ayat Al-Qur’an dan menyalahi apa yang dihalalkan oleh Allah bagi hamba-hambaNya.
Maka ia wajib segera meninggalkan dan mewaspadainya. Dan bagi siapa saja yang dorongan syahwatnya terasa makin dahsyat dan merasa khawatir terhadap dirinya (perbuatan yang tercela) hendaknya segera menikah, dan jika belum mampu hendaknya berpuasa, sebagaimana arahan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. (artinya) : “Wahai sekalian para pemuda, barangsiapa di antara kamu yang mempunyai kemampuan hendaklah segera menikah, karena nikah itu lebih menundukkan mata dan lebih menjaga kehormatan diri. Dan barangsiapa yang belum mampu hendakanya berpuasa, karena puasa itu dapat membentenginya” [Muttafaq ‘Alaih]
Didalam hadits ini beliau tidak mengatakan : “Barangsiapa yang belum mampu, maka lakukanlah onani, atau hendaklah ia mengeluarkan spermanya”, akan tetapi beliau mengatakan : “Dan barangsiapa yang belum mampu hendaknya berpuasa, karena puasa itu dapat membentenginya”
Pada hadits tadi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan dua hal, yaitu :
Pertama.
Segera menikah bagi yang mampu.
Kedua.
Meredam nafsu syahwat dengan melakukan puasa bagi orang yang belum mampu menikah, sebab puasa itu dapat melemahkan godaan dan bisikan syetan.
Maka hendaklah anda, wahai pemuda, beretika dengan etika agama dan bersungguh-sungguh di dalam berupaya memelihara kehormatan diri anda dengan nikah syar’i sekalipun harus dengan berhutang atau meminjam dana. Insya Allah, Dia akan memberimu kecukupan untuk melunasinya.
Menikah itu merupakan amal shalih dan orang yang menikah pasti mendapat pertolongan, sebagaimana Rasulullah tegaskan di dalam haditsnya. (yang artinya) : "Ada tiga orang yang pasti (berhak) mendapat pertolongan Allah Azza wa Jalla : Al-Mukatab (budak yang berupaya memerdekakan diri) yang hendak menunaikan tebusan darinya. Lelaki yang menikah karena ingin menjaga kesucian dan kehormatan dirinya, dan mujahid (pejuang) di jalan Allah” [Diriwayatkan oleh At-Turmudzi, Nasa’i dan Ibnu Majah]
(Dikutip dari terjemah Fatawa Syaikh Bin Baz, dimuat dalam Majalah Al-Buhuts, edisi 26 hal 129-130, disalin dari Kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram)
Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda